Syarat masuk Myanmar untuk WNI
Untuk pemegang paspor biasa Indonesia, keperluan wisata.
Bebas visa
- Lama tinggal
- 14 hari
Biaya dan lama proses dapat berubah sewaktu-waktu — angka di atas indikatif, yang berlaku adalah yang tertera di portal resmi.
Portal resmi MyanmarBaris ini belum diverifikasi langsung ke portal resmi.
Yang harus Anda urus
Diurutkan dari yang paling menghalangi keberangkatan.
Paspor berlaku minimal 6 bulan
Sebagian informasi di halaman ini belum kami verifikasi
Aturan masuk berubah tanpa pengumuman, dan sumber pihak ketiga sering keliru. Untuk keputusan yang mengikat — membeli tiket, mengambil cuti — konfirmasikan dulu ke portal resmi yang kami tautkan di setiap bagian, atau hubungi tim kami.
Ada imbauan keamanan untuk tujuan ini
Kami tidak menilai sendiri situasi keamanan suatu negara. Periksa imbauan resmi Kementerian Luar Negeri RI sebelum memutuskan berangkat.
Buka imbauan perjalanan Kemlu RIButuh bantuan mengurusnya?
Halaman ini bersifat informasional. Tim kami dapat memeriksa kelengkapan berkas Anda sebelum diajukan.
Lihat layanan pendampingan visa