Syarat masuk Singapura untuk WNI
Untuk pemegang paspor biasa Indonesia, keperluan wisata.
Bebas visa
- Lama tinggal
- 30 hari
- Kanal pengajuan
- Tanpa visa — cukup SG Arrival Card sebelum berangkat
Biaya dan lama proses dapat berubah sewaktu-waktu — angka di atas indikatif, yang berlaku adalah yang tertera di portal resmi.
Portal resmi SingapuraBaris ini belum diverifikasi langsung ke portal resmi.
Yang harus Anda urus
Diurutkan dari yang paling menghalangi keberangkatan.
Wajib sebelum berangkat — tanpa ini Anda tidak bisa check-in
SG Arrival Card
Diisi paling cepat 3 hari sebelum tiba. Gratis lewat situs resmi ICA — situs pihak ketiga yang menarik bayaran bukan kanal resmi.
Buka portal resmiPaspor berlaku minimal 6 bulan
Bebas visa, tetapi SG Arrival Card wajib diisi maksimal 3 hari sebelum tiba.
Sebagian informasi di halaman ini belum kami verifikasi
Aturan masuk berubah tanpa pengumuman, dan sumber pihak ketiga sering keliru. Untuk keputusan yang mengikat — membeli tiket, mengambil cuti — konfirmasikan dulu ke portal resmi yang kami tautkan di setiap bagian, atau hubungi tim kami.
Butuh bantuan mengurusnya?
Halaman ini bersifat informasional. Tim kami dapat memeriksa kelengkapan berkas Anda sebelum diajukan.
Lihat layanan pendampingan visa